Mau Beli Asuransi Mobil? Pelajari Dulu Istilah Yang Sering Digunakan

Status
Not open for further replies.

hersam

New Member
Apakah Anda tertarik untuk mengambil asuransi mobil All Risk? Tahukah Anda ada jenis asuransi lainnya? Selain perbedaan antara dua jenis asuransi tersebut, Anda juga perlu tahu istilah khusus yang sering digunakan.

Pengetahuan seperti ini sangat penting agar Anda tidak mengalami salah paham. Pasalnya, banyak orang yang tidak memahami istilah yang digunakan. Akibatnya, mereka kesulitan, terutama ketika mengajukan klaim.

Bahkan, ada juga yang merasa tertipu. Padahal tidak. Semua hal sudah dituangkan di dalam surat perjanjian ketika mengajukan polis asuransi. Hanya saja, mereka tidak membaca dan tidak memahami istilah di dalam surat perjanjian tersebut.

Akibatnya, mereka merasa ditipu. Padahal, itu disebabkan ketidaktahuan nasabah saja.

Untuk itu, sebelum Anda memilih asuransi mobil All Risk atau jenis asuransi lainnya, pahami dulu beberapa istilah yang paling sering digunakan berikut ini.

All Risk
Ini adalah satu satu dari jenis asuransi yang paling banyak dipilih oleh nasabah. Disebut All Risk karena pertanggungannya secara menyeluruh. Mulai dari kecelakaan kecil hingga besar.

Bahkan, jika Anda memilih polis asuransi mobil All Risk, ada jaminan dari kerusakan akibat banjir, gempa bumi, dan huru-hara.

Hanya saja, Anda harus tahu, Karena luasnya pertanggungan, maka premi asuransikan pun tinggi. Berapa premi asuransi mobil All Risk? Anda bisa cek sendiri di www.cekpremi.com. Di sana, Anda bisa melakukan simulasi atau menghitung sendiri berapa asuransi All Risk untuk mobil Anda.

TLO
Ini singkatan dari Total Loss Only. Artinya, ini jenis asuransi yang hanya memberikan jaminan pada kerusakan besar dan juga kehilangan.

Bagaimana dengan kerusakan kecil? Ini tidak ditanggung. Begitu juga dengan kerusakan besar akibat huru-hara dan juga bencana alam. Perusahaan tidak menanggungnya.

Jika Anda hanya memiliki budget yang sedikit, ini pilihan yang terbaik. Pasalnya, premi asuransi mobil TLO jauh lebih murah dibandingkan dengan asuransi All Risk.

Loading Fee
Banyak yang bertanya. Apakah premi asuransi itu setiap tahu naik? Jawabannya bisa ya bisa tidak. Ini tergantung beberapa faktor.

Harus dipahami bahwa penetepan premi asuransi itu juga dilakukan oleh OJK. Ini lembaga yang dibentuk untuk memastikan persaingan bisnis keuangan sehat. OJK ini juga yang menentukan berapa kenaikan premi asuransi mobil.

Namun, tidak mesti kenaikan tersebut terjadi tiap tahun. Kenaikan tergantung pada inflasi.

Di sisi lain, perusahaan asuransi juga punya patokan sendiri. Untuk mobil dengan usia tertentu, ada kenaikan yang sudah ditentukan. Ini terlepas dari kebijakan OJK yang menaikkan premi asuransi mobil.

Dan ada bedanya kenaikan untuk asuransi mobil All Risk dengan asuransi mobil TLO.

Deductible
Pernah dengar istilah deductible? Secara harafiah, ini artinya risiko yang ditanggung sendiri. Namun, orang awam tidak akan tahu maksud dengan deductible jika hanya mengerti arti harafiahnya saja.

Apakah Anda tahu ketika klaim ada biaya yang harus Anda bayarkan? Itulah yang disebut dengan deductible. Dengan asumsi biaya itulah menjadi risiko yang Anda tanggung sendiri sebagai pelanggan.

Berapa biaya deductible yang harus Anda keluarkan? Ini tergantung jenis asuransi yang Anda pilih. apakah asuransi mobil All Risk atau TLO.

Dan Anda harus tahu biaya deductible ini mempengaruhi premi asuransi lho. Semakin tinggi deductible yang Anda sepakati, maka semakin rendah premi asuransi yang harus Anda bayar.

Itulah mengapa salah satu tips mendapatkan premi asuransi mobil yang murah adalah dengan menaikkan deductible.

Third Party Liability
Ini sering disingkat dengan TPL. Apa yang dimaksud dengan third party liability?


Ini adalah pertanggungan untuk pihak ketiga. Bisa saja kan Anda mengalami kecelakaan yang melibatkan mobil lain? Jika terjadi kerusakan pada mobil Anda, sudah pasti ada jaminan dari perusahaan. Namun, bagaimana dengan mobil lain?

Jika Anda mengambil asuransi yang ada layanan TPL, maka Anda bisa tenang. Pihak ketiga juga ditanggung oleh perusahaan asuransi.

Klausul 41B
Ini juga disebut dengan Riot Strike Damage and Civil Commition. Ini adalah sebuah pemberitahuan ganti rugi kepada Anda sebagai pelanggan atas kerusakan mobil akibat huru-hara.

Dalam hal ini, Anda harus tahu tidak semua asuransi menjamin kerusakan akibat huru-hara lho. Untuk itu, ketika Anda membeli polis asuransi, pastikan dulu apakah ada pertanggungan untuk kerusakan akibat huru-hara atau tidak.

Jika Anda tinggal di dearah yang cukup rawan terjadi huru-hara, sebaiknya Anda mendapatkan perlindungan dari hal ini. Apalagi tidak ada, Anda bisa minta perluasan pertanggungan.

Endorsement
Ada kemungkinan polis asuransi itu diubah. Misalnya saja, setelah Anda mengasuransikan mobil selama 1 tahun, Anda merasa butuh perluasan jaminan. Nah, saat itulah Anda membuat endorsement.

Bisa saja Anda beralih dari asuransi mobil TLO ke asuransi mobil All Risk. Atau Anda tetap menggunakan jenis asuransi yang sama dengan membuat perluasan jaminan.

SPPA
Ini singkatan dari Surat Permintaan Pentupan Asuransi. Ini berupa formulir yang Anda sebagai pelanggan harus isi ketika menutup asuransi.

Itulah beberapa dari sekian banyak istilah penting yang digunakan oleh perusahaan asuransi. Penting sekali bagi Anda untuk mengetahui istilah tersebut. Dengan mengetahui hal tersebut, Anda benar-benar mengerti apa hak dan kewajiban Anda sebagai pemegang polis asuransi mobil.

Nah, sekarang, apakah Anda pilih asuransi mobil All Risk? Atau ingin yang lebih murah yaitu asuransi mobil TLO? Pilihan ada di tangan Anda. Pastinya, Anda harus pilih sesuai dengan kebutuhan ya.
 
Status
Not open for further replies.
Loading...
Top