2 Hal Yang Mengakibatkan Gagalnya Klaim Asuransi Mobil Terbaik

Status
Not open for further replies.

Abdul majid

New Member
Mengalami hal-hal yang tidak diinginkan saat berkendara seperti mengalami mobil tabrakan ataupun menjadi korban kasus pencurian mobil, tentunya tidak pernah diharapkan untuk terjadi oleh siapapun. Kendati demikian, yang namanya musibah tentunya tidak akan pernah bisa diprediksi kapan itu terjadi dan bahkan bisa saja menimpa kita di kemudian hari. Maka dari itu perlunya kita sekarang memiliki sebuah asuransi mobil, untuk bisa mengcover segala bentuk kerugian bisa menimpa anda kapan saja dan dimana saja. Ada banyak sekali perusahaan asuransi mobil terbaik yang ada di Indonesia, namun yang membedakannya tentu pada segi pelayanannya itu sendiri.

Akan tetapi, dengan banyaknya perusahaan asuransi mobil yang ada di Indonesia tersebut, tentunya akan sedikit menyulitkan anda dalam memilih produk asuransi mobil terbaik yang akan dimiliki. Namun untuk menjadi suatu bahan rekomendasi bagi anda, maka kami menyarankan anda untuk memilih produk asuransi mobil terbaik saat ini hanya dari Autocillin, Adira Insurance. Mengapa harus Autocillin? Karena Autocillin ini sendiri merupakan suatu produk asuransi yang sudah terjamin akan kualitas pelayanannya dan juga kredibilitas produk asuransi yang ditawarkannya.

Akan tetapi, sekelas asuransi mobil terbaik ini pun, tentunya bisa saja menolak proses pengajuan klaim yang ingin anda ajukan di kemudian hari. Untuk itu agar proses klaim asuransi anda nanti tidak dipersulit, sebaiknya anda mengikuti langkah-langkah berikut ini :

1. Dokumen pendukung yang tidak lengkap

Dokumen pendukung klaim asuransi, tentunya sangat dibutuhkan untuk persyaratan administrasi dan juga bisa mempengaruhi kelancaran proses klaim asuransinya itu sendiri. Untuk itu bila terjadi suatu kekurangan satu dokumen pelengkap saja, tentunya akan menyulitkan proses klaim itu sendiri. Dan berberapa dokumen yang harus dilengkapi adalah berupa foto bukti kecelekaan mobil, polis asuransi, KTP, SIM, STNK dan juga surat keterangan dari kepolisian bila diperlukan.

2. Klaim yang dilakukan sudah expired masa berlakunya

Perusahaan asuransi pada umumnya memiliki batas waktu klaim selama 3x24 jam setelah terjadi insiden kecelakaan atau pencurian. Maka dari itu, bila anda mengajukan klaim di luar batas waktu 3x24 jam tersebut, maka sudah pasti akan ditolak atau tidak di acc oleh perusahaan asuransi yang anda ikuti.
 
Status
Not open for further replies.
Loading...

Thread Terbaru

Post Terbaru

Top