5 Keuntungan Mengurus Legalitas Usaha Yang Perlu Anda Ketahui

Status
Not open for further replies.

Digitalbanget

New Member



Memiliki izin usaha sangat penting ketika Anda terjun ke dunia bisnis. Meski begitu, banyak orang enggan mengurus legalitas usaha karena berbagai macam alasan, salah satunya takut menghabiskan banyak biaya. Padahal, keberadaan legalitas usaha memiliki arti penting dalam membantu kelancaran bisnis yang Anda jalankan. Di samping itu, memiliki legalitas usaha juga memberikan banyak keuntungan bagi Anda. Apa saja? Berikut adalah beberapa di antaranya.





1. Sarana Perlindungan Hukum

Keuntungan mengurus legalitas usaha yang pertama adalah dapat menjadi sarana perlindungan hukum. Anda tidak mau kan apabila suatu saat lokasi usaha Anda bernasib sama dengan kios-kios pedagang kaki lima di pinggir jalan lantaran tidak memiliki izin usaha?


Itulah salah satu alasan pentingnya unsur legalitas dalam menjalankan usaha. Dengan memiliki izin usaha, maka Anda akan lebih nyaman dan tidak perlu merasa cemas dalam melakukan kegiatan bisnis.


Namun demikian, sebelum mendapatkan izin usaha, sebaiknya cari tahu terlebih dahulu seluk beluk birokrasi untuk mengurus izin usaha tersebut. Selain itu, pastikan juga Anda mengetahui berapa jumlah biaya resmi yang dibutuhkan agar terhindar dari praktik pungli atau pungutan liar.





2. Sarana Promosi

Memiliki legalitas usaha secara tidak langsung juga dapat menjadi sarana promosi bisnis Anda. Ketika mengurus izin usaha, Anda akan melalui tahap administrasi di kelurahan atau kecamatan. Di sana, petugas akan menanyakan kegiatan usaha yang Anda lakukan. Dari komunikasi yang terjalin, Anda tentu juga bisa memanfaatkannya sebagai sarana promosi secara individu.





3. Bukti Kepatuhan Terhadap Hukum

Dengan memiliki legalitas usaha, tandanya pemilik usaha telah memenuhi aturan dan hukum yang telah ditetapkan oleh negara. Di samping itu, Anda secara langsung juga menegakkan budaya disiplin dan hal tersebut akan membantu pemerintah dalam menentukan kebijakan di dunia usaha.





4. Sarana untuk Mendapatkan Proyek atau Mengikuti Tender

Keuntungan mengurus legalitas usaha berikutnya adalah dapat menjadi sarana untuk mendapatkan proyek atau mengikuti tender. Beberapa kegiatan usaha memang tidak terlepas dari proses pemenangan tender suatu proyek, baik itu proyek dari pemerintah ataupun dari perusahaan swasta. Nah, memiliki izin usaha merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi jika ingin memenangkan tender.





5. Mudah Menjalin Kerja Sama

Adanya dokumen legalitas usaha juga akan membuat Anda lebih mudah menjalin kerjasama. Pasalnya, adanya unsur legalitas akan meningkatkan kepercayaan dan nilai perusahaan Anda di mata calon mitra bisnis.





6. Mengembangkan Perusahaan ke Level yang Lebih Tinggi

Dengan mengurus legalitas usaha, otomatis Anda akan memiliki dokumen-dokumen yang memiliki legalitas hukum. Dengan demikian, kepemilikikan legalitas usaha juga dapat menjadi sarana untuk mengembangkan perusahaan Anda ke level yang lebih tinggi.


Bagi UMKM yang ingin memperluas pemasarannya ke level internasional, keberadaan legalitas usaha akan sangat membantu karena hal tersebut merupakan syarat pendukung yang harus dipenuhi apabila ingin melakukan kegiatan ekspor dan impor.





7. Meningkatkan Kredibilitas Usaha

Terakhir, keberadaan unsur legalitas juga akan meningkatkan kredibilitas usaha yang Anda jalankan. Kredibilitas yang baik tentunya akan membuat usaha Anda semakin dipercaya oleh pelanggan. Sebab, Anda sudah memiliki izin usaha yang sah dimata hukum.



Demikianlah beberapa keuntungan mengurus legalitas usaha. Daftar di atas hanyalah sebagian kecil dari keuntungan yang nantinya akan Anda peroleh dengan memiliki legalitas usaha. Dalam praktiknya, masih ada banyak keuntungan lain yang berimbas positif bagi bisnis Anda. Jadi, tunggu apa lagi? Segera urus izin usaha Anda secepatnya!
 
Status
Not open for further replies.
Loading...

Thread Terbaru

Post Terbaru

Top