73 Tahun Kemerdekaan Ri

Status
Not open for further replies.

Lentera

blogger amatir
Tak terasa sudah 73 Tahun Republik ini berdiri, pertanyaan apakah kita sudah benar-benar merdeka? Inilah pertanyaan-pertanyaan dasar yang harus selalu direfleksi tiap perayaan kemerdekaan. Banyak orang terjebak merayakan kemerdekaan sebagai ritual tanpa makna.Terjebak bentuk–bentuk perayaan tapi kehilangan substansi. Berbagai ritual seperti, upacara bendera, pawai, panjat pinang memanglah perlu tetapi bukan utama. Yang utama adalah memaknai arti kemerdekaan bagi jalan pembebasan dari kolonialisme dan imperialisme.

HUT-RI.png

Kemerdekaan berarti pembebasan, selama kebebasan itu belum diterima maka nilai kemerdekaan masih bisa ditakar kadar kemurniaannya. kemerdekaan berarti juga pengakuan terhadap kesetaraan sesama manusia.

Apakah kita telah setara dalam kedudukan baik sesama warga negara maupun didepan penyelenggara negara. Kemerdekaan juga ekspresi tindakan keadilan, perlakuan yang sama kepada siapapun tanpa memandang posisi sosialnya.

Nilai kemerdekaan itu sekarang bisa dirasakan, bahkan bisa dilihat secara kasat mata, semuanya seolah kontras, dengan nilai kemerdekaan yang sesungguhnya.

Soekarno, Hatta, Syahrir dan para founding father yang lainnya memperjuangkan kemerdekaan adalah dalam rangka penghargaan martabat manusia, bahwa manusia dimuka bumi adalah sama. Manusia tidak bisa dibedakan berdesakan warna kulit dan tingkatan ekonomi. Oleh karena tindakan mengeksploitasi manusia oleh manusia lainnya, atas nama keunggulan pikiran dan peradaban tidak bisa dibenarkan, haruslah ditolak.

Semangat para founding father itulaha yang seharusnya dipegang teguh oleh para pemimpin kita, semangat untuk memperjuangkan martabat kemanusiaan sebuah bangsa.

Usia kemerdekaan republik ini, cukuplah tua untuk penataan landasan sebuah bangsa. Kita sudah mengalami berbagai tragedi berbangsa, cukuplah tragedi yang ada menjadi mata pelajaran yang harus dipetik mendalam oleh para pemimpin kita sekarang.

Janganlah mengulangi kembali satu tindakan bodoh yang akan dicaci oleh masyarakat dibelahan dunia. Apalagi masuknya bangsa Indonesia sebagai komunitas rumpun desa dunia (global village) mau tidak mau, semua tindakan yang dilakukan haruslah mencerminkan nilai universal yaitu demokrasi dan penghargaan pada hak asasi.
 
Status
Not open for further replies.
Loading...
Top