Bagaimana Etika Bagi Karyawan Yang Punya Bisnis Sampingan?

Status
Not open for further replies.

OmTon

New Member
Menjalankan bisnis / usaha sampingan saat ini bukan hal yang aneh lagi bagi para karyawan. Baik itu yang bekerja di perusahaan swasta maupun pegawai negeri (PNS). Dan itu sah saja untuk mendapatkan penghasilan tambahan
Tapi ada etika yang harus diketahui dan dipatuhi agar tidak menjadi masalah yang malah merugikan perusahaan tempat kita bekerja maupun bisnis kita sendiri. Bagaimana kode etik bagi karyawan dalam mengelola usaha sampingan? Berikut diantaranya:

1. Pastikan perusahaan / instansi tempat kerja kita tidak melarang
Dalam undang-undang ketenagakerjaan memang tidak ada pasal yang melarang karyawan menjalankan usaha sampingan. Namun, tidak menutup kemungkinan ada beberapa perusahaan yang mencantumkan klausul larangan tersebut dalam kontrak kerja. Maka alangkah baiknya jika bicara terus terang atau minta ijin pada atasan untuk menunjukkan rasa hormat

2. Bisa membagi waktu antara pekerjaan dengan bisnis sendiri
Cara menjalankan bisnis sampingan bagi karyawan dengan orang yang tidak terikat kerja tentu berbeda. Maka harus pandai membagi waktu. Karyawan tidak boleh jualan saat jam kerja. Waktunya kerja ya kerja. Baru pada saat istirahat dan pulang, silahkan buka lapak dagangan sepuasnya. Itu pasti karena bisa mengganggu pekerjaan. Jika melanggar dan ketahuan bos, sudah pasti akan kena SP atau malah langsung dipecat

3. Tidak menjual produk barang / jasa yang sama
Jelas ini melanggar etika bisnis. Menjadikan perusahaan tempat bekerja sebagai pesaing itu namanya super keterlaluan. Usaha sampingan yang bagus itu berbisnis produk yang tidak sama persis. Tapi masih berhubungan dengan bidang usaha di tempat kita bekerja. Lebih bagus lagi jika perusahaan juga diuntungkan dengan kegiatan bisnis sampingan kita
Misalnya kita kerja di bagian produksi perusahaan tas. Bagusnya berbisnis sampingan jualan tas hasil produksi perusahaan tempat kita tersebut. Keduanya sama-sama untung bukan?

4. Tidak memanfaatkan jabatan dan fasilitas kantor tempat kerja
Contoh tindakan tidak etis adalah memanfaatkan fasilitas kantor seperti komputer, laptop, telepon, saluran internet (wifi), kendaraan serta peralatan kantor lain untuk keperluan bisnis pribadi. Apalagi memakai uang perusahaan buat modal berbisnis sampingan. Tidak boleh banget itu...., kecuali terpaksa. Becanda...:D

5. Tidak membajak karyawan / mantan rekan sekantor
Saat bisnis sampingan kita makin maju dan besar, kadang kita butuh karyawan yang cocok untuk kita dipekerjakan. Di situ kadang kita berpikir, kenapa tidak membajak si A saja yang jelas pekerjaannya bagus? Karena sudah lama bekerja di kantor yang sama, kita tahu pasti mana karyawan yang berkualitas dan mana yang tidak.
Biarpun kita sudah resign dari tempat kerja dan fokus mengembangkan bisnis sendiri, tindakan membajak karyawan merupakan perbuatan yang tidak sesuai dengan etika berbisnis. Kecuali mereka telah keluar sebelumnya dan bukan karena bujuk rayu kita

Itu tadi beberapa etika atau kode etik bagi karyawan yang menjalankan usaha sampingan. Silahkan tambahkan hal-hal apa saja yang tidak boleh dilakukan oleh pegawai perusahaan dalam berbisnis di luar. Semoga bermanfaat
Sumber: Etika karyawan yang berbisnis sampingan
 

OmTon

New Member
Mantep artikel nya den, kalo begini sedikit paham berbisnis
Artikel biasa aja, sebenarnya udah banyak yang membahas soal bisnis sampingan bagi karyawan macam ini. Saya sih cuma ikut meramaikan saja, syukur kalau bermanfaat hehe... :D
 
Status
Not open for further replies.
Loading...

Thread Terbaru

Post Terbaru

Top