Beli Emas Via Online? Pastikan Dulu Emas yang Dijual Sesuai Aturan Ini

Status
Not open for further replies.

Junhun

New Member
Sebagai negara besar dan berkembang Indonesia mempunyai besar potensi akan tumbuh pesat perdagangan elektronik, dan pola ini dapat diperhatikan dari kebanyakan masyarakat beralih dari offline ke online.

Sisi lain dari tumbuh pesatnya aktivitas perdagangan elektronik menyebabkan pengusaha berinovasi dalam menghadirkan kemudahan dalam bertransaksi.

Menyadari dan mempertimbangkan hal tersebut, Menteri Perdagangan Republik Indonesia melalui kewenangannya mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 119 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital Di Bursa Berjangka. Bahwa dalam melaksanakan kegiatan perdagangan emas digital, wajib untuk diperdagangkan melalui skema dan mekanisme yang aman, serta bertanggung jawab yang difasilitasi oleh bursa berjangka.

Selanjutnya, dalam Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 4 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital Di Bursa Berjangka (Perka Bappebti 13/2019 jo. Perka Bappebti 4/2019), menjelaskan persyaratan emas yang boleh diperdagangkan oleh pengusaha tersebut.

Pastikan bahwa emas yang dijual memenuhi unsur berikut sebelum kalian melakukan pembelian emas pada aplikasi yang diunduh melalui gawai andriod atau ios kalian, karena hal ini wajib menurut peraturan perundang-undangan Indonesia:

1.) Kadar Emas paling rendah 99.99%.

2.) Memiliki sertifikat yang mencangkup kode seri Emas, logo dan berat.

3.) Satuan Emas dalam berat 1 gram, 2 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, 100 gram, 250 gram dan 1.000 gram.

Hal tersebut dipersyaratkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi untuk memberikan rasa aman kepada nasabah atau pengguna. Terlebih lagi, setiap transaksi pada pedagang fisik emas digital, wajib dicatatkan dan diselesaikan secara langsung pada waktu yang sama saat terjadinya transaksi ke lembaga kliring berjangka.




Sumber
 
Status
Not open for further replies.
Loading...
Top