Hukum Pinjam Meminjam Kta Yang Harus Anda Ketahui!

Status
Not open for further replies.

Roby Ramadhan

New Member
Pinjaman KTA sering menjadi solusi yang praktis saat kita ada di posisi yang kekurangan modal atau untuk membiayai kebutuhan lain. KTA memang mempunyai daya tarik tersendiri karena pinjaman ini tidak memerlukan agunan atau jaminan, namun seperti apa hukum pinjam meminjam KTA ini? Apakah semudah seperti yang dibayangkan? Produk KTA perbankan ditujukan untuk masyarakat yang memerlukan dana cepat dengan syarat yang relatif mudah. KTA tidak memberi syarat jaminan dan dapat dipergunakan untuk berbagai tujuan lainnya.

Jika Anda ingin mengambil KTA, lebih baik Anda memahami hukum pinjamannya. Pertama, bunga bukan 0,99% namun 20%. Pasti Anda tergiur melakukan pinjaman KTA karena adanya bunga 0,99% per bulan. Padahal, sesungguhnya Anda harus memperhatikan lebih dalam lagi tentang perhitungan bunga ini. Pinjaman KTA perhitungan bunganya dengan flat, artinya jumlah beban bunga yang harus Anda tanggung flat walaupun sisa pokok pinjaman terus menerus mengalami penurunan tiap bulannya. Apabila melihat jenis pinjaman yang lain, bunganya tidak flat karena kewajiban akan dihitung dari sisa pokok pinjaman sehingga beban bunga akan menurun dengan pertambahan bulan. Perhitungan bunga efektif akan akurat bila dibandingkan dengan bunga flat. Sehingga jika flat di konversikan ke efektif maka akan menjadi 21% per tahun.

Kedua, hukum pinjam meminjam KTA, jika Anda terlambat melakukan pembayaran, denda yang berlaku bisa 2% hingga 5%, serta terdapat bunga tambahan. Jika terjadi keterlambatan pembayaran cicilan, penerbit KTA bisa mengenakan denda ke peminjam. Jumlahnya 2% sampai 5% dari pokok pinjaman, dan masih ditambah dengan bunga berjalan. Jadi, bila terlambat bayar, peminjam harus membayar biaya denda keterlambatan, cicilan yang harus dibayar di bulan berjalan, tambahan bunga karena keterlambatan pembayaran.

Ketiga, denda bila melunasi lebih awal. Tiap bank pasti ingin memperoleh keuntungan dari tiap usaha yang mereka jalankan. Termasuk saat menyalurkan KTA atau kredit. Pasti pihak bank sebisa mungkin ingin menekan jumlah pinjaman yang ingin dilunasi dengan lebih awal. Pinjaman yang pelunasannya lebih awal bisa merugikan bank, karena hilang potensi penerimaan bunga. Denda yang dikenakan bila Anda melakukan pelunasan awal sebesar 5% dari saldo pokok Anda.

Keempat, sistem penagihan. Tidak dapat dipungkiri bila ada kalanya seseorang sedang tersandung masalah, sehingga ia terpaksa harus menunggak melakukan pembayaran cicilan. Hal yang harus dicermati ialah peminjam harus memahami seperti apa konsekuensi yang terjadi saat terjadi tunggakan. Bank akan menekan peminjam untuk melakukan pembayaran, cara yang digunakan mulai dari cara halus hingga yang kurang halus, yakni mendatangi rumah peminjam. Karena KTA tidak mensyaratkan adanya agunan, maka biasanya bank akan menagih dengan lebih keras bila dibandingkan dengan jenis pinjaman yang mempergunakan agunan. untuk nasabah KTA, Anda harus membayar cicilan dengan tepat waktu, jangan sampai Anda terlambat melakukan pembayaran, bila Anda terlambat melakukan pembayaran, bahkan sampai menunggak, data record Anda akan masuk di BI Checking.

Hukum pinjam meminjam KTA yang terakhir ialah lama tenor bisa mempengaruhi bunga. Karena KTA mempergunakan bunga flat, jadi jika Anda menggunakan masa tenor semakin panjang, nantinya bunga yang harus Anda bayar juga akan semakin besar. Nilai cicilan Anda memang akan terlihat kecil, tetapi jika di akumulasikan dengan baik pasti akan lebih tinggi sehingga sangat disarankan untuk memilih tenor yang lebih pendek sehingga tingkat bunga tidak akan terlalu tinggi. sebenarnya, saat mengajukan KTA, kita harus memahami hal-hal tersebut agar tidak mengalami kerugian nantinya.
 
Status
Not open for further replies.
Loading...
Top