Lentera
blogger amatir
January effect merupakan suatu kondisi dimana pada bulan Januari cenderung rata-rata return saham bulanannya lebih tinggi dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya. Terdapat tiga penyebab terjadinya January effect, yaitu:
Sedangkan pada window dressing, tidak jauh berbeda dengan tax-loss selling pada dasarnya hal yang dilakukannya adalah sama yaitu dengan menjual saham-saham dengan kerugian besar, namun letak perbedaannya adalah hal ini dilakukan bukan untuk tujuan pengurangan pajak melainkan memperbaiki portofolio akhir tahun yang dimiliki perusahaan agar terlihat baik.
Untuk stock’s beta itu sendiri adalah kecenderungan yang terjadi ketika pada bulan Januari, perusahaan kecil lebih memberikan tingkat return yang lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan besar.
Penelitian ini dilakukan di pasar modal Indonesia. Hal ini dilakukan untuk melihat apakah perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia mengalami anomali pasar yaitu January Effect ataukah tidak. Variabel yang digunakan untuk mengukur adalah return saham. Return saham merupakan imbalan baik berupa keuntungan ataupun kerugian yang akan kita terima sebagai akibat atas keputusan penanaman modal pada saham tertentu.
Penelitian terkait tentang terjadinya January effect itu sendiri beberapa kali sempat dilakukan sebelumnya, diantaranya Subekti (2006) yang meneliti January effect di pasar modal Indonesia mendapatkan hasil yang positif, yaitu pelaku pasar modal Indonesia memang memiliki kecenderungan untuk bereaksi berlebihan di minggu-minggu awal bulan Januari. Hasil yang sama juga di dapatkan oleh Nagastara dan Siti Rahmi (2012) yang menyebutkan bahwa January effect terjadi pada sektor perbankan di pasar modal Indonesia.
Namun hasil penelitian yang didapatkan oleh Fauzi (2007) menyebutkan bahwa January effect tidak terjadi di tiga pasar saham yang menjadi fokus penelitiannya, yaitu Shanghai, Bombai dan Jakarta Stock Exchange. Hasil ini kemudian didukung oleh penelitian yang dilakukan Andreas dan Ria (2011) yang menyebutkan bahwa January effect tidak terjadi di pasar modal Indonesia.
Beberapa penelitian yang dilakukan sebelumnya tersebut menimbulkan hasil yang berbeda mengenai keadaan pasar modal Indonesia. Di beberapa penelitian dikatakan bahwa pasar modal Indonesia bebas dari anomali January effect, sedangkan penelitian lainnya dikatakan bahwa pasar modal Indonesia juga mengalami fenomena tersebut.
- tax-loss selling,
- window dressing,
- small stock’s beta.
Sedangkan pada window dressing, tidak jauh berbeda dengan tax-loss selling pada dasarnya hal yang dilakukannya adalah sama yaitu dengan menjual saham-saham dengan kerugian besar, namun letak perbedaannya adalah hal ini dilakukan bukan untuk tujuan pengurangan pajak melainkan memperbaiki portofolio akhir tahun yang dimiliki perusahaan agar terlihat baik.
Untuk stock’s beta itu sendiri adalah kecenderungan yang terjadi ketika pada bulan Januari, perusahaan kecil lebih memberikan tingkat return yang lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan besar.
Penelitian ini dilakukan di pasar modal Indonesia. Hal ini dilakukan untuk melihat apakah perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia mengalami anomali pasar yaitu January Effect ataukah tidak. Variabel yang digunakan untuk mengukur adalah return saham. Return saham merupakan imbalan baik berupa keuntungan ataupun kerugian yang akan kita terima sebagai akibat atas keputusan penanaman modal pada saham tertentu.
Penelitian terkait tentang terjadinya January effect itu sendiri beberapa kali sempat dilakukan sebelumnya, diantaranya Subekti (2006) yang meneliti January effect di pasar modal Indonesia mendapatkan hasil yang positif, yaitu pelaku pasar modal Indonesia memang memiliki kecenderungan untuk bereaksi berlebihan di minggu-minggu awal bulan Januari. Hasil yang sama juga di dapatkan oleh Nagastara dan Siti Rahmi (2012) yang menyebutkan bahwa January effect terjadi pada sektor perbankan di pasar modal Indonesia.
Namun hasil penelitian yang didapatkan oleh Fauzi (2007) menyebutkan bahwa January effect tidak terjadi di tiga pasar saham yang menjadi fokus penelitiannya, yaitu Shanghai, Bombai dan Jakarta Stock Exchange. Hasil ini kemudian didukung oleh penelitian yang dilakukan Andreas dan Ria (2011) yang menyebutkan bahwa January effect tidak terjadi di pasar modal Indonesia.
Beberapa penelitian yang dilakukan sebelumnya tersebut menimbulkan hasil yang berbeda mengenai keadaan pasar modal Indonesia. Di beberapa penelitian dikatakan bahwa pasar modal Indonesia bebas dari anomali January effect, sedangkan penelitian lainnya dikatakan bahwa pasar modal Indonesia juga mengalami fenomena tersebut.