Pimpinan Lembaga United Nation Trust Orbit Swissindo (un Swissindo) Diringkus Dittipideksus Bareskri

Status
Not open for further replies.

HOPTION

New Member
Lembaga United Nation Trust Orbit Swissindo (UN Swissindo) menyatakan mereka mampu mensejahterakan rakyat Indonesia dan bisa melunasi utang umat manusia di bumi, namun lembaga ini dilaporkan kepada pihak berwajib sekitar Febuari 2018 lalu. Dan pimpinannya Soegiharto Notonegoro alias Sino langsung ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal (Dittipideksus Bareskrim).

Dari keterangan Tim Publikasi UN Swissindo, syarat untuk bisa menjadi pengikut dan mendapatkan pembebasan utang harus memiliki voucer M1. Setiap warga negara yang memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bisa mengisi voucer M1 tersebut.

Voucer M1 itu memiliki nominal sebesar US$1.200 atau setara dengan Rp15 juta bagi setiap orang. Voucer tersebut tidak dapat diperjualbelikan. Selain itu, voucer M1 juga bisa didapatkan dari para pengikut lembaga yang mengklaim bisa menghapus utang ini.

Tahun lalu, tepatnya pada pada 18 Agutus 2017, sejumlah pengikut UN Swissindo menggeruduk kantor Pusat Bank Mandiri Cirebon dengan membawa voucer M1.

Harapan mereka bisa mencairkan uang ditolak pihak Bank Mandiri yang tidak pernah merasa mendapatkan instruksi dari pusat terkait voucer tersebut.

Hal serupa juga terjadi di Kudus, Jawa Tengah.

Tim Publikasi UN Swissindo Rahardjo pernah memberikan keterangan pers terkait pihaknya yang mampu menyejahterakan rakyat Indonesia. Dia mengaku Swissindo memiliki hak untuk mendapatkan warisan dari berbagai pendiri, salah satunya Soekarno.

Aset atau warisan itu, sambung Rahardjo, bisa dicairkan dalam bentuk dolar maupun rupiah hanya dengan voucer M1 ke bank.


Sumber : Inforexnews
 
Status
Not open for further replies.
Loading...

Thread Terbaru

Post Terbaru

Top