Wewenang Dan Larangan Bagi Wali Anak Di Bawah Umur

Status
Not open for further replies.

Digitalbanget

New Member


Perwalian untuk anak di bawah umur tak boleh sembarangan. Harus adil. Ini hal yang harus diperhatikan oleh wali anak di bawah umur!

Orang tua memiliki tugas besar dalam mendidik, mengasuh, serta merawat anak. Ketika orang tua telah meninggal dunia atau tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, maka peran tersebut menjadi kewajiban dari seorang wali. Apalagi, pada kasus anak di bawah umur yang masih memerlukan figur yang mampu melindungi serta mendidiknya.


Dalam menjalankan tugasnya, seorang wali harus memenuhi aturan yang berlaku. Dalam aturan yang ada, seorang wali memiliki batasan mengenai wewenang serta larangan dalam memperlakukan anak di bawah umur yang berada dalam kuasanya. Kalau terjadi pelanggaran, hak perwalian bakal dicabut oleh pihak pengadilan.


Peraturan di Indonesia sudah mengatur cukup jelas mengenai tugas serta kewajiban yang harus diemban oleh wali anak di bawah umur. Hal tersebut bisa dijumpai pada beberapa aturan, di antaranya adalah UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002, UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, serta Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer).




Wewenang Wali dalam Perwalian Anak

Ada beberapa hal yang menjadi kewenangan seorang wali terhadap anak yang berada dalam kuasanya, yaitu:

· Wali berhak mengelola harta benda yang menjadi kepemilikan anak. Hanya saja, perlu menjadi catatan, bahwa pengelolaan tersebut semata-mata bertujuan untuk kepentingan anak. Sebagai contoh, ketika wali menggunakan harta anak untuk biaya pendidikan atau makan sehari-hari anak.


· Wali menjalankan tugasnya dalam mengasuh anak dengan menghormati agama serta kepercayaan. Dalam hal ini, wali memiliki wewenang untuk mengajarkan anak cara beribadah sesuai dengan agama yang dianut. Oleh karena itu, aturan perundang-undangan di Indonesia mewajibkan penetapan wali yang sesuai dengan agama anak.


· Wali diwajibkan untuk melakukan pencatatan terhadap perubahan harta benda yang menjadi milik anak. Pencatatan ini dilakukan di bawah pengawasan pengadilan atau Balai Harta Peninggalan (BHP). Pencatatan harus dilakukan selama masa perwalian.


· Seorang wali memiliki kewenangan untuk mendapat penghormatan dari anak yang berada dalam kuasanya. Di waktu yang sama, wali juga memiliki kewajibanuntuk mewakili anak dalam segala tindakan perdata.




Larangan Wali Dalam Perwalian Anak

Selain memiliki kewenangan, wali juga disertai dengan larangan yang harus dihindari. Kalau larangan ini dilanggar, maka hak perwalian bisa dicabut oleh pihak pengadilan. Berikut ini adalah larangan yang harus dihindari dalam perwalian:

1. Wali memperlihatkan perilak yang buruk dalam mengasuh serta mendidik anak.

2. Wali tidak mempunyai kecakapan dalam mendidik anak atau ada penyalahgunaan kecapakan.

3. Wali melakukan perlawanan terhadap kepentingan anak demi keperluan pribadi atau keluarganya.

4. Wali menyalahgunakan haknya untuk menjual harta tetap yang menjadi kepemilikan anak. Ketika terjadi kerugian atas tindakan tersebut, maka wali memiliki kewajiban untuk melakukan ganti rugi.

5. Wali tidak melakukan pertanggungjawaban kepada BHP yang bertugas sebagai pengawas wali.



Ketika terjadi pelanggaran atas wewenang serta larangan tersebut, maka pengadilan berhak untuk mencabut hak perwalian. Perlu diketahui, pengajuan gugatan atau permohonan perwalian, ditujukan ke pengadilan yang sesuai dengan agama anak. Untuk anak yang beragama Islam, pengajuannya dilakukan ke Pengadilan Agama. Sementara itu, untuk anak nonmuslim, pengajuannya dilakukan ke Pengadilan Negeri.



Dalam pengurusan hal-hal yang terkait perwalian anak di bawah umur, Anda bisa memanfaatkan jasa pengacara yang bisa membantu proses pengadilan berjalan lebih lancar. Selanjutnya, Anda bisa menjadi sosok wali yang benar-benar bekerja demi kepentingan anak.

Semoga informasi ini bermanfaat.


Sumber: https://smartlegal.id/smarticle/2018/12/26/syarat-perwalian-anak-di-bawah-umur/
 
Status
Not open for further replies.
Loading...

Thread Terbaru

Post Terbaru

Top