Zaman Orde Baru, Zamannya Keluarga Cendana Berkuasa , Pemerintahan Soeharto

Status
Not open for further replies.

csinfoindo1

New Member
Infoindo.id – Zaman Orde Baru (Orba) merupakan dimana zaman pada masa pemerintahan Soeharto sebagai Presiden. Bagi yang tidak mengalami hidup atau merasakan pada zaman Orba, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui:

1. Pada zaman Orba , tidak ada KPU, lembaga pemilu ada di bawah Menteri Dalam Negeri.

2. Presiden dipilih oleh MPR, tidak ada pemilihan langsung oleh rakyat, seperti sekarang ini. Kata ‘Ganti Presiden’ (suksesi) menjadi haram pada zaman itu.

Presiden Suharto selalu menjadi calon tunggal sehingga tanpa pemilu pun semua rakyat Indonesia sudah tahu siapa yang akan menjadi Presiden.

Salim Haji Said dalam bukunya menyebutkan, Presiden Suharto tampak marah ketika Beny Moerdani bertanya: “Apakah Bapak Presiden Suharto belum mau menyiapkan calon pengganti Bapak?”

3. Hanya ada tiga partai yaitu : Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia (PDI), dan Golkar.

Gubernur dipilih langsung oleh Presiden Suharto dan diwajibkan untuk memenangkan Golkar di wilayahnya masing-masing.

Bila Golkar kalah di wilayahnya maka Gubernur dianggap tidak berprestasi dan pembangunan oleh pemerintah pusat di wilayahnya tidak menjadi prioritas.

4. Semua pegawai negeri sipil masuk dalam organisasi Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) dan diwajibkan memilih Golkar dalam pemilihan umum.

Zaman Orde Baru
5. Perlu Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) untuk memiliki perusahaan penerbitan majalah atau surat kabar.

Bila media massa berani memuat tulisan yang mengritik Presiden Suharto maka SIUPP akan dicabut. Itu artinya pemilik perusahaan dan semua karyawan (wartawan dan pegawai administrasi) akan kehilangan pekerjaan.

Majalah Tempo, koran Sinar Harapan, dan koran Indonesia Raya yang oplahnya besar mengalami pembredelan pada era Presiden Suharto. Para aktivis yang lantang mengritik juga disenyapkan atau dilenyapkan.

6. Semua kegiatan Presiden Suharto wajib diliput oleh media massa nasional dan dimuat di halaman pertama surat kabar.

7. Tidak ada TV swasta. Yang ada hanya TVRI yang siarannya sebagian besar berisi pesan dari pemerintah.

Pada 1988 muncul TV swasta pertama di Indonesia yaitu RCTI milik anak Presiden Suharto (Bambang Trihatmodjo).

Kemudian muncul TPI, perusahaan siaran televisi milik Siti Hardiyanti Rukmana (putri sulung Presiden Suharto).

8. Anak-anak Presiden Suharto menjalankan bisnis dengan power bapaknya.

Mereka mendapatkan proyek-proyek Pemerintah, antara lain jalan tol, mobil nasional (mobil Timor), impor minyak, proyek pengelolaan air minum, dan sebagainya.

Tommy Suharto memonopoli perdagangan cengkih milik rakyat melalui Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkih (BPPC).

Sementara PT Bima Citra Mandiri (BCM), perusahaan milik Bambang Trihatmodjo Suharto, menjadi Koordinator Pelaksana Tata Niaga Jeruk di Kalimantan Barat.

9. Hutomo Mandala Putra (Tommy Suharto) pernah menjadi buron dan dipenjara di Nusakambangan karena membunuh Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita pada 26 Juli 2001 karena kasus tukar guling tanah milik Bulog dengan PT Goro Batara Sakti.

10. Tidak ada KPK. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) sangat parah pada zaman Presiden Suharto. KKN dan kondisi ekonomi yang sangat buruk membuat rakyat melengserkan Presiden Suharto setelah ia berkuasa selama 32 tahun.
 
Status
Not open for further replies.
Loading...

Thread Terbaru

Post Terbaru

Top