Pegadaian Indonesia Dan Perkembangannya

Status
Not open for further replies.

Lentera

blogger amatir
Melanjutkan thread Jenis Usaha PT. Pegadaian (Persero) kali ini membahas pegadaian di Indonesia dan perkembangannya.

Pegadaian adalah salah satu bentuk lembaga keuangan bukan bank di Indonesia yang mempunyai kegiatan membiayai kebutuhan masyarakat dengan menggunakan hukum gadai. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata pasal 1150, gadai adalah suatu hak yang diperoleh pihak yang mempunyai piutang (pegadaian) atas suatu barang bergerak.

Awalnya, di Indonesia perusahaan yang menggunakan dasar hukum gadai dan bersifat monopoli adalah Perusahaan Umum Pegadaian (sekarang PT Pegadaian Persero). Tugas utama Perum Pegadaian adalah memberikan pinjaman kepada masyarakat berdasarkan hukum gadai. Tujuannya adalah untuk mencegah berkembangnya ijon, rentenir atau pihak lain yang memberikan pinjaman tidak wajar dengan bunga yang sangat tinggi dan merugikan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil.

Seiring berkembangnya waktu, saat ini Pegadaian, tidak hanya melayani kredit gadai saja, tetapi juga jasa keuangan lain, seperti kredit berbasis fidusia, pembiayaan investasi emas, dan jasa finansial lainnya. Selain itu, Perum Pegadaian sudah bukan monopoli penggunaan prinsip hukum gadai. Banyak perusahaan swasta yang memberikan layanan gadai dalam memberikan pinjaman berdasarkan sifat kredit bisnis pegadaian.

Kegiatan umum yang dilakukan Perusahaan Pegadaian modern berdasarkan hukum gadai adalah melakukan aktivitas pembiayaan seperti kredit gadai serta menawarkan produk berupa sejumlah jasa non-gadai seperti:
  1. Kredit gadai adalah fasilitas (kemudahan) pinjaman berdasarkan hukum gadai dengan prosedur sederhana, murah, aman, dan cepat.
  2. Jasa penitipan barang ditujukan kepada masyarakat yang merasa keamanan atas barang-barang bergerak miliknya tidak terjamin, terutama bila akan meninggalkan rumahnya dalam jangka waktu yang lama.
  3. Jasa penaksiran nilai barang oleh Perusahaan Pegadaian kepada masyarakat untuk memberikan informasi yang tepat atas nilai barang bergerak milik masyarakat.
  4. Gold Counter, yaitu tempat penjualan perhiasan emas di Perusahaan Pegadaian.
 
Status
Not open for further replies.
Loading...
Top