Superforex_WDTP
New Member
Saya berencana melakukan perdagangan saya dengan informasi keuangan yang akurat dari Superforex
Dalam fatwanya, MUI sudah menyatakan kalau trading forex itu halal dan boleh untuk dilakukan. Dalam FATWA DEWAN SYARI’AH NASIONAL NO: 28/DSN-MUI/III/2002 Tentang JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF) MUI menyatakan kalau transaksi forex dengan transaksi spot diperbolehkan, namun dengan jelas menyatakan kalau transaksi swap, option, dan forward tidak diperbolehkan dalam agama Islam.Forex bukannya riba ya om?