Syarat Gadai Mobil Masih Dikredit

Status
Not open for further replies.

Nelsons

New Member
Beberapa waktu yang lalu, saya menghubungi salah satu penyedia jasa gadai mobil yaitu Siduit, yang katanya menyediakan pegadaian untuk agunan yang masih dikredit. Dan mereka memang menyediakannya dengan syarat tertentu. Saya langsung mengajukan permohonan simulasinya. Program gadai mobil tanpa bpkb karena masih kredit yang dikelolanya terbatas pada take over pada leasing resmi saja.
Adapun syarat program ini adalah:
  1. Pastikan sisa hutang kredit anda tinggal sedikit saja. Pastikan minimal 30jt selisihnya dengan pencairan yang disediakan Siduit.
  2. Kredit anda harus dalam kondisi baik. Jika di leasing sebelumnya selalu terlambat, maka dapat dipastikan bahwa di tempat Siduit akan ditolak.
  3. Leasing sebelumnya haruslah berbentuk perusahaan pembiayaan resmi OJk, bukan bank atau bpr atau koperasi.
  4. Anda harus menjalani proses survey dahulu dan melengkapi persyaratan dokumen. Jika sudah disetujui dan tanda tangan kontrak, barulah program take over kredit dijalankan.
Demikianlah penjelasan program dari Siduit perihal pinjaman dengan kondisi bpkb mobil masih dalam proses kredit. Semoga info ini berguna bagi anda.
 
Last edited:

Om Max

Entrepreneur
Buset, mobil masih belum lunas cicilannya udah mau berhutang lagi. Itu pusing bayarnya lae @Nelsons kan jadi bayar 2 cicilan ya. Btw sistem pegadaian itu bayar nyicil atau harus sekaligus ya lae? Belum pernah pinjam ke Pegadaian soalnya

Beberapa waktu yang lalu, saya menghubungi salah satu penyedia jasa gadai mobil yaitu Siduit, yang katanya menyediakan pegadaian untuk agunan yang masih dikredit. Dan mereka memang menyediakannya dengan syarat tertentu. Saya langsung mengajukan permohonan simulasinya. Program gadai mobil masih kredit yang dikelolanya terbatas pada take over pada leasing resmi saja.
Adapun syarat program ini adalah:
  1. Pastikan sisa hutang kredit anda tinggal sedikit saja. Pastikan minimal 30jt selisihnya dengan pencairan yang disediakan Siduit.
  2. Kredit anda harus dalam kondisi baik. Jika di leasing sebelumnya selalu terlambat, maka dapat dipastikan bahwa di tempat Siduit akan ditolak.
  3. Leasing sebelumnya haruslah berbentuk perusahaan pembiayaan resmi OJk, bukan bank atau bpr atau koperasi.
  4. Anda harus menjalani proses survey dahulu dan melengkapi persyaratan dokumen. Jika sudah disetujui dan tanda tangan kontrak, barulah program take over kredit dijalankan.
Demikianlah penjelasan program dari Siduit perihal pinjaman dengan kondisi bpkb mobil masih dalam proses kredit. Semoga info ini berguna bagi anda.
 

Nelsons

New Member
Hahahhaha gue satuin aja yah komentarnya buat lae @Om Max dan @Kangandre
Gini, sebenarnya bukan dobel kredit.. tapi memindahkan hutang anda ke tempat kami dan silakan ambil selisihnya...
Jadi jika misalnya punya kredit mobil di 30jt lagi (6 bulan lagi lunas), dan jika mengajukan gadai bpkb di leasing baru bisa ditaksasi cair 100jt. Maka kita akan proses dengan cara melunasi yang 30jt dan selisihnya 70jt silakan di bawa pulang. Dan bpkb disekolahin ke tempat kami.
Mungkin ada yang berfikir, berarti utangnya panjang lagi dong? Tentu saja, iya! Kesannya memang gak abis2 jadinya tuh utang.. yg komentar seperti itu banyak dan biasanya gak butuh-butuh amat pinjaman.
Tapi bagi yang kepepet hutang dan sedang ada tanggungan kredit mobil, maka ini solusi terbaik!
Just info, kondisi ini ternyata porsinya jauh lebih besar di Indonesia. Yaitu masih punya tanggungan kredit mobil tapi dia terdesak kebutuhan keuangan dalam jumlah besar..
 

Om Max

Entrepreneur
Kalo saya sih...hutang belum lunas pantang berhutang lagi. Bisa botak mikirin cicilan hahaha
 
Status
Not open for further replies.
Loading...

Thread Terbaru

Top